Tips & Trik

Kupas Tuntas Kontraktor Sipil dan Sub Kontraktor

Kupas Tuntas Kontraktor Sipil dan Sub Kontraktor

Kontraktor sipil dan Sub Kontraktor memiliki sifat pekerjaan saling melengkapi dalam proyek konstruksi. Hal ini dikarenakan terikat kontrak dan sifat pengerjaan sub kontraktor bersifat khusus atau spesialis.

Pelaksanaan konstruksi memiliki pertumbuhan signifikan di berbagai kota besar. Perkembangan pembangunan tersebut tidak terlepas dari peranan kontraktor dan sub kontraktor dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

Sebagai pemegang kendali proyek lapangan, kontraktor utama membagi beberapa sub bagian kerja yang membutuhkan keahlian khusus. Maka, sub bagian inilah yang nantinya diambil alih oleh sub kontraktor. Hal tersebut dilakukan karena proses konstruksi merupakan hal yang kompleks dalam sistem paket. Maka dari itu, sangat diperlukan peran penting dari sub kontraktor berkompeten.

Perbedaan Kontraktor Utama dan Sub Kontraktor

Berdasarkan pelaksanaannya di lapangan maka kontraktor dapat dibagi menjadi dua, yaitu kontraktor utama dan sub kontraktor. Kontraktor utama adalah sebuah perusahaan/lembaga maupuan badan yang mengadakan proses pengerjaan konstruksi utama karena menerima proyek dari pemilik proyek sesuai kesepakatan. Terdapat kesepakatan yang harus disepakati yaitu biaya yang diajukan sesuai dengan perencanaan gambar, aturan dan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Definisi dari sub kontraktor adalah kontaktor yang mendapatkan pekerjaan bukan dari pemilik proyek, melainkan dari kontraktor utama. biasanya, pekerjaan yang diberikan memiliki sifat khusus, seperti sub kontraktor untuk pondasi bor pile. Terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi agar sub kontraktor dapat dipilih oleh kontraktor utama. Beberapa diantaranya meliputi:

  1. Kecermatan, kontrol dan kendali hasil kinerja
  2. Mutu atau kulitas bangunan/konstruksi
  3. Sistem kerja sama proyek
  4. Ketersediaan modal
  5. Cara pembayaran
  6. Pengalaman dalam memenuhi deadline dan kesanggupan dalam bekerja

Pada dasarnya, setiap kontraktor dapat memberikan kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan. Terdapat kriteria lain yang bisa dijadikan panduan dalam memilih sub kontraktor sebagai berikut:

  1. Harga yang ditawarkan
  2. Portofolio/Hasil Pekerjaan Sebelumnya
  3. Catatan mengenai keselamatan dan kesehatan pengerjaan proyek
  4. Pekerjaan yang sedang dikerjakan
  5. Reputasi
  6. SDM dan Ketersediaan peralatan yang digunakan
  7. Dan lain sebagainya

Alih-alih penjelasan mengenai perbedaan kontraktor berikut sub kontrator, bila anda seorang pemborong, ada penawaran menarik dari kami mengenai beton untuk proyek konstruksi yaitu di laman harga ready mix

Sub Kontraktor
Sumber gambar: ice.org.uk

Kontraktor Sipil dan Sub Kontraktor: Alasan Menggunakan Sub Kontraktor

Pengerjaan sebuah proyek besar bagi kontraktor harus cermat dan memerlukan perhatian ekstra di setiap sub bagian yang dikerjakan. Proyek yang diberikan oleh pemilik proyek harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu. Maka dari itu, mempekerjakan sub kontraktor memberikan kesempatan bagi kontraktor utama untuk mengerjakan sub bagian lainnya.

Tidak semua kontraktor utama dapat menjangkau keseluruhan proyek. Terdapat sub bagian tersendiri yang memerlukan keahlian khusus dan kecermatan serta pengetahuan. Sub kontraktor terikat dalam sebuah kontrak dengan kontraktor utama sehingga memiliki deadline yang harus diselesaikan. Selain beberapa alasan tersebut, terdapat alasan lain yang mendukung pengerjaan proyek dibantu oleh sub kontraktor, berikut diantaranya:

  1. Pekerjaan Rinci dan Khusus=> Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan sekaligus mengefisiensikan pekerjaan yang dilakukan secara khusus. seperti halnya, pekerjaan besi baja dapat diberikan kepada sub kontraktor yang memiliki spsialisasi di bidang tersebut. Hal ini lebih baik apabila dikerjakan oleh main kontraktor.
  2. Adanya Sub Kontraktor Bonafide=> ketersediaan dana dan kemampuan teknis dari sebuah sub kontraktor sangat penting dalam menjalankan proyek. Selain itu, menjadi hal penting sebagai bentuk pertimbangan untuk memberikan sub bagian proyek selain harga yang diberikan wajar.
  3. Kebijakan atau Peraturan Pemerintah=> Pemerintah sudah memberikan pengaturan. Hal ini dilakukan agar pekerjaan yang bersifat khusus dapat diberikan ke perusahaan yang memiliki kemampuan sesuai dan berkompeten.

Bila Anda seorang sub kontraktor dan memiliki proyek saluran dan ingin menggunakan beton precast sila lihat di:

Harga Box Culvert

Tugas Kontraktor Sipil dan Sub Kontraktor

Kontrakor sipil atau pelaksana merupakan sebuha badan yang memiliki kualifikasi dan kemampuan ahli dalam melaksanakan proyk yang tlah diberikan oleh pemilik maupun pemimpin proyek. Selain itu, sudah melakukan penandatanganan kontrak dalam pelaksanaan kerja, tugas dan kewajiban dari kontraktor sipil seperti, persiapan fasilitas serta sarana dalam memberikan kelancaran saat melakukan pekerjaan.

Baca juga:

Supervisor Kontraktor

Persiapan bahan bangunan dengan kualitas baik dan memenuhi persyaratan. Pelaksana keseluruhan proyek dan bertanggung jawab sesuai rencana dan syarat kerja. Penyelesaian dan penyerahan tepat waktu sesuai surat kontrak. Pengadaan dan pemeliharaan proyek. Penyediaan tenaga kerja berpengalaman dan bertanggung jawab terhadap kondisi bangunan.

Sebenarnya pekerjaan sub kontraktor memiliki pengelolaan pekerjaan hampir sama. Namun, perlu memperhatikan secara khusus dan perhatian besar. Hal ini dikarenakan volume pekerjaan yang diberikan tidak banyak karena bersifat khusus, kemampuan spesialis dalam jenis pekerjaan khusus, dan lain sebagainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *